KEDAI KITA
Oke kawan, ini adalah blog yg dibuat untuk membantu dalam menjawab atau mengatasi masalah bahan pelajaran kampus atau sekolahmu
Sabtu, 09 Juni 2018
MAKANAN & GIZI
Supaya tetap sehat dan bersemangat setiap hari tubuh memerlukan berbagai makanan bergizi. Kita harus mengonsumsi salah satu jenis makanan dari kelompok-kelompok makanan di bawah ini.
Zat Putih Telor
- Makanan Pembentuk jaringan Tubuh atau Protein
Protein merupakan makanan pembentuk jaringan tubuh yang diperlukan untuk pertumbuhan dan pembentukan jaringan otot, otak dan bagian-bagian tubuh lainnya. Untuk tumbuh dan menjadi kuat, setiap orang harus makan makanan cukup protein setiap hari.
Makanan yang Kaya akan Protein
Daging, susu, ayam, keju, telor, kacang, ikan, kedelai, makanan laut.
Makanan yang cukup mengandung protein:
Sayur sayuran berwarna hijau gelap, biji-bijian atau cereal, seperti gandum, padi-padian dan jenis kacang-kacangan lainnya.
Gula dan Tepung
Makanan pemberi energi Karbohidrat/Hidratarang
Karbohidrat seperti tepung dan gula merupakan makanan pemberi tenaga. Makanan ini dapat diumpamakan seperti kayu bakar. Semakin keras seseorang bekerja, semakin banyak makanan pemberi tenaga ini diperlukan. Akan tetapi, diet yang hanya terdiri dari makanan ini, tanpa protein, tubuh kita menjadi lemah.
Tepung
Jagung, gandum, beras, mie , makaroni, talas, ketela, dan lainnya.
Gula, buah-buahan, madu, tebu, pisang, susu dan lainnya.
Lemak dan Minyak
Makanan cadangan penyimpan tenaga
Lemak merupakan bentuk konsentrat dari energi yang tersimpan. Tubuh kita mengubah lemak menjadi gula jika diperlukan. Makan lemak secara berlebihan merupakan tindakan yang dapat membahayakan kesehatan, tetapi sedikit lemak atau minyak dalam hidangan dapat menambah selera makan.
Makanan yang Kaya akan Lemak
Minyak goreng, minyak selada, daging babi, lemak sapi, minyak ayam, mentega dan lainnya.
Makanan yang Cukup akan Lemak
Kacang tanah, susu, kedelai, kacang wejen, advokat, kelapa dan lainnya.
Vitamin dan Mineral
Makanan pelindung dan pemelihara kesehatan
Vitamin merupakan makanan pelindung. Vitamin membantu tubuh agar dapat bekerja dengan sempurna. Kita akan jatuh sakit jika makanan tidak mengandung semua vitamin yang diperlukan.
Mineral diperlukan untuk membentuk gigi geligi, tulang-menulang dan darah.
Makanan yang Kaya akan Vitamin dan Mineral
Hati, daging, ayam, telor, ikan, keju, susu, sayur-sayuran, buah-buahan, cereal, ganggang laut dan lainnya.
Senin, 04 Juni 2018
TUGAS KULIAH CONTOH PROPOSAL SKRIPSI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar
menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungannya, dengan demikian akan
menimbulkan perubahan dalam diri siswa tersebut yang memungkinkannya untuk
berfungsi secara adekuat dalam kehidupan masyarakat. Di sini terjadi interaksi
edukatif antara guru dan muridnya.
Interaksi edukatif ini adalah merupakan suatu proses hubungan timbal balik
yang memiliki tujuan untuk mendewasakan anak didik agar nantinya dapat berdiri
sendiri, dapat menemukan kemandiriannya secara utuh. Hal ini bukan suatu
pekerjaan yang mudah, tetapi memerlukan usaha yang serius. Tugas guru adalah
membina, membimbing dan memberikan motivasi ke arah yang dicita-citakan.
Sebagai pembina dan pembimbing harus mau dan dapat menempatkan siswa sebagai
anak didiknya di atas kepentingan yang lain. Ibarat seorang dokter maka
keselamatan pasien (keberhasilan siswa) harus diutamakan. Hal ini sekaligus
dalam rangka menerjemahkan siapa guru secara profesional dan siapa siswa secara
proporsional, guru perlu menyadari dirinya sebagai penanggung jawab untuk
membawa anak didik kepada tingkat keberhasilannya.
Kemudian setelah itu perlu dikaji tujuan pendidikan dan pengajaran sebagai
dasar motivasi dengan segala jenisnya, serta apa pula yang dimaksud dengan
motivasi dan kegiatan dalam belajar. Persoalan mendasar yang tidak dapat
ditinggalkan dalam pembicaraan interaksi belajar mengajar ini adalah pemahaman
terhadap siapa guru yang dikatakan sebagai tenaga profesional kependidikan itu
dan siapa pula siswa yang dikatakan sebagai subjek belajar itu.
Pendidikan mempunyai
peranan yang sangat besar dalam mencapai keberhasilan perkembangan anak. Dengan
berbagai kecenderungan masa depan itu tentunya menuntut kita untuk membangun
sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Oleh karena itu, maka pendidikan
menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap manusia Indonesia. Untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia melalui proses pendidikan, seorang guru harus
selalu dibina dan dikembangkan profesi keguruannya agar selalu bertambah dalam
hal pengetahuan dan pengalaman serta jabatannya.
Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, bahwa perkembangan baru
terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk
meningkatkan peranan dan kinerjanya dalam mengajar. Agar tujuan pendidikan
dapat tercapai dengan baik, maka proses belajar mengajar yang berlangsung di
madrasah harus dapat berjalan secara efektif dan efisien. Karena itu, kinerja
guru dalam membimbing anak didiknya harus dioptimalkan semaksimal mungkin.
Mencermati dari uraian tersebut di atas, bahwa salah satu problema dari
kompleksitas masalah pendidikan adalah tenaga pengajar atau guru, hal ini
secara formal berbicara tentang guru sebagai jabatan profesi, yang memerlukan
keahlian khusus di bidang keguruan. Oleh karena itu, guru sebagai figur yang
selalu ditiru dan diteladani oleh peserta didiknya, harus selalu meningkatkan
profesional di bidangnya.
Mengajar
adalah merupakan kemampuan mendesain program dan keterampilan
mengkomunikasikannya kepada peserta didik, sebab tanpa ini semua, mustahil
proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan lancar. Maka di sini
kemampuan tugas seorang guru dituntut untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan
penuh tanggung jawab, perlu dilakukan penataan terhadap sistem pendidikan yang kaffah
(menyeluruh), terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, dan relevansinya
dengan kinerja guru. Dalam hal ini, perlu adanya perubahan sosial yang memberi
arah bahwa pendidikan merupakan pendekatan dasar dalam proses perubahan itu.
Pendidikan adalah kehidupan, untuk itu proses pembelajaran harus dapat
membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (Life Skill) yang sesuai
dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan peserta didik. Pemecahan masalah
secara reflektif sangat penting dalam proses pembelajaran yang dilakukan
melalui kerjasama secara demokratis.[1]
Berdasarkan
hasil observasi sementara yang penulis lakukan di lapangan dan memandang dari
segi kinerja dalam hal kemampuan mengajar, pengelolaan kelas, dan kedisiplinan
yang dijalankan para tenaga pengajar tidak tetap di Madrasah Ibtidaiyah Tawar ini
dalam bidang pembelajaran memang sudah cukup baik, dan yang lebih menarik
adalah meski dengan keberadaan posisi mereka sebagai tenaga pengajar/guru tidak
tetap, mereka mampu menampilkan kemampuannya sebagaimana layaknya figur seorang
guru.
Melihat
kenyataan yang demikian itu, maka penulis tertarik untuk meneliti masalah
dengan berjudul: KINERJA GURU TIDAK TETAP DALAM MENGAJAR DI MADRASAH IBTIDAIYAH TAWAR
KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN.
Untuk menghindari adanya
kesalah pahaman pengertian mengenai judul yang penulis ajukan, maka penulis
perlu menegaskan beberapa hal berikut ini, yaitu:
1. Kinerja
Kata “Kinerja” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya yaitu
“Sesuatu yang dicapai, potensi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja”.[2] Adapun kinerja yang
dimaksudkan pada judul di atas merupakan kemampuan/keahlian yang ditampilkan
dari profesi seorang guru yang berstatus sebagai tenaga pengajar tidak tetap
dalam hal kemampuan mengajar yang baik, pengelolaan kelas, penguasaan kelas dan
bahan pelajaran, serta kedisiplinan yang dapat dijalankan.
2. Guru tidak tetap
Guru tidak tetap adalah guru yang mengabdi pada suatu madrasah, dengan
tidak ada ketetapan yang resmi dari pemerintah dan insentif yang diterima
hanyalah ditanggung oleh pihak madrasah yang bersangkutan. Berkenaan dengan
itu, maka yang dimaksud dengan guru tidak tetap disini adalah profesi seorang
guru (tenaga pengajar) yang mana keberadaan mereka di suatu sekolah yang
bersangkutan tugasnya sama dengan guru-guru yang lain pada umumnya, namun yang
membedakan di sini adalah insentif yang mereka terima.
Jadi yang dimaksud dengan
kinerja pada judul penelitian ini adalah merupakan sebuah penelitian mengenai
operasional kemampuan mengajar seorang guru yang meliputi penguasaan teknik
mengajar, pengelolaan proses pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta disiplin
yang mereka miliki.
B. Perumusan Masalah
Beranjak dari uraian yang penulis kemukakan di atas, maka masalah pokok
yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.
Bagaimana kinerja seorang guru tidak tetap dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik?
2.
Faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja guru tidak tetap dalam
mengayomi anak didiknya?
C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan yang diteliti, maka penulis mengadakan
penelitian ini dengan tujuan sebagai berikut.
1.
Untuk mengetahui kinerja guru tidak tetap dalam mengajar di Madrasah
Ibtidaiyah Tawar.
2. Untuk mengetahui tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru tidak
tetap dalam mengajar di Madrasah
Ibtidaiyah Tawar.Untuk mengetahui kedisiplinan yang dimiliki oleh guru
tidak tetap dalam hal mengajar di Madrasah
Ibtidaiyah Tawar.
BAB II
KINERJA GURU TIDAK TETAP
DALAM MENGAJAR DI MADRASAH
IBTIDAIYAH TAWAR KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
A. Kinerja Guru Tidak Tetap
dalam Mengajar
1.
Pengertian Kinerja
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “Kinerja” artinya yaitu “Sesuatu
yang dicapai, Potensi yang diperlihatkan, dan Kemampuan kerja”.[3] Dari definisi yang
tercantum tersebut, kata kinerja agar lebih mudah dimengerti dan dipahami, maka
penulis lebih cenderung untuk mengartikannya dengan kemampuan atau kompetensi.
Kompetensi sebenarnya memiliki banyak definisi sebagaimana yang dikemukakan
oleh para ahli sebagai berikut:
a.
Uzer Usman berpendapat “Kompetensi yang berarti suatu hal yang
menggambarkan kualifikasi/kemampuan seorang guru baik yang kualitatif maupun
yang kuantitatif”. Kemampuan atau kecakapan dalam melaksanakan tugas sebagai
pengajar yang panutan atau kaitannya dengan kepemilikan pengetahuan
keterampilan dan kecakapan.[4]
b.
W.Robert Houston mengemukakan pengertian kemampuan/ kompetensi yang dikutif
oleh Roestiyah N.K yaitu: “Competence” ordinarily is defined as “adequancy
for a task” or “aspossesiona of recuire knowledge, skill and abilities”. Disini
dapat diartikan kompetensi sebagai suatu usaha dan kemampuan yang dituntut oleh
jabatan seseorang.[5]
c. H.Mansyur, mengemukakan kompetensi/kemampuan seorang pendidik dalam
mengaplikasikan dan memanfaatkan situasi pembelajaran dengan menggunakan
prinsip-prinsip dan teknik penyajian bahan pengajaran yang telah disiapkan
secara matang, sehingga dapat diserap oleh peserta didik dengan mudah.[6]
Beberapa definisi yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa
Kinerja (kompetensi) merupakan suatu kemampuan atau kecakapan seorang pendidik dalam mengaplikasikan dan
memanfaaatkan situasi pembelajaran dengan menggunakan metode-metode dalam
pengajaran, yang mana mereka (guru) tidak hanya dituntut untuk mempunyai
kemampuan dalam hal berhubungan dengan pembelajaran di dalam kelas saja, tetapi
juga harus mempunyai kemampuan profesional yang berhubungan dengan
kependidikan. Dengan demikian di dalam kinerja ini adanya suatu kemampuan yang
harus dimiliki oleh seorang guru sebagai
tenaga pendidik dalam hal penguasaan bahan pengajaran, penguasaan metode
mengajar dan pengelolaan proses pembelajaran.
Selaras dengan pengertian kinerja di atas,
Sofyani dalam buku Ilmu Pendidikan Islam, menjelaskan tentang tugas dan
tanggung jawab seorang guru dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya jika ia
memiliki kinerja (kemampuan), yaitu :
1) Kinerja kepribadian. Sebagai
pendidik muslim seorang guru dituntut untuk bertaqwa kepada Allah Swt.,
Sehingga ia menjadi teladan bagi murid-muridnya. Ketaqwaan tersebut dilihat
dari akhlaknya yang mulia, antara lain:
(a) Zuhud
(b) bersih lahir dan batin
(c) ikhlas dan jujur dalam
mengajar
(d) sabar dan pemaaf
(e) mencintai jabatannya
sebagai guru
(f) penggembira, berwibawa
dan adil terhadap peserta didik.
2) Kinerja penguasaan ilmu yang
diajarkan. Penguasaan mata pelajaran atau ilmu yang diajarkan adalah mutlak
bagi seorang guru, tanpa itu sulit dicapai keberhasilan dalam mengajar. Oleh
karena itu seorang guru di samping ilmu yang dimilikinya, ia dituntut untuk terus
menerus belajar.
3) Kinerja dalam metode mengajar.
Dalam proses pembelajaran seorang guru dituntut untuk mengetahui dan menguasai
kemampuan merencanakan dan menyusun program pengajaran, mengenai situasi dan
kondisi peserta didik, menggunakan dan mengembangkan alat pendidikan dan
mempergunakan metode mengajar yang sesuai dengan materi dan efektivitasnya.[7]
2.
Guru Tidak Tetap dan
Profesi Guru
a)
Pengertian
Guru
yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama. Jadi
yang dinamakan dengan guru tidak tetap adalah guru yang mengajar/mengabdi pada
sebuah madrasah, yang mana status keberadaan mereka hanyalah sebagai tenaga
pengajar/pendidik dengan tidak ada ketetapan dari pemerintah, namun hanya
merupakan kewenangan dari pihak madrasah dalam merekrut mereka untuk mengabdi
dan kelangsungan insentif yang mereka terima hanyalah ditangani oleh pihak
madrasah yang bersangkutan, dengan adanya kesepakatan yang telah ditetapkan
bersama.
b)
Hubungan Profesi dengan Status
Mengenai
hubungan profesi dengan status guru di sini berkenaan dengan Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka tidak
terlalu jauh berbeda mengenai prinsip profesionalitas profesi seorang guru
terhadap statusnya, di mana profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang
dilaksanakan berdasarkan beberapa prinsip sebagai berikut:
1)
memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme;
2)
memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan,
keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia;
3)
memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang
pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
4)
memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas;
5)
memiliki tanggung jawab atas tugas keprofesionalannya;
6)
memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan
prestasi kerja;
7)
memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesian
secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8)
memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan; dan
9)
memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan
mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesionalan guru[8]
B. Kinerja Guru Tidak Tetap Dalam Mengajar di Madrasah Ibtidaiyah
Tawar
Deskripsi
tentang kinerja guru tidak tetap pada Madrasah Ibtidaiyah Tawar Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah
sebagai berikut.
1) Penguasaan Bahan Pengajaran
Mengenai
penguasaan bahan pengajaran, dilihat sewaktu proses pembelajaran berlangsung
bahwa guru di sini dalam hal menerangkan pelajaran secara sistematis, dalam
artian menjelaskan secara rinci, dari yang mudah ke hal yang agak sukar,
memberikan contoh dan gambaran dengan jelas terhadap materi yang diberikan, dan
cara menerangkan teoritis secara langsung (kontekstual), meski tidak selalu
berpatokan pada buku pegangan yang ada, namun demikian masih belum sepenuhnya
sebagaimana yang diharapkan, hal ini sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.[9]
Sebenarnya
aktivitas pengajaran yang dilakukan oleh guru merupakan penciptaan lingkungan
yang memudahkan anak belajar. Heinich,dkk (1996:8) menjelaskan: “Instruction
is the arrangement of information and encironment to facilitate learning”. Mengajar juga diartikan sebagai suatu kondisi
atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya
proses belajar. Guru menjelaskan pelajaran, bertanya, membuat contoh,
kesimpulan maka murid mendengar, mencatat, bertanya, dan menjawab pertanyaan
guru. Di sinilah terjadinya proses mengajar oleh guru dan belajar oleh murid.
Suryosubroto (1997:19) berpendapat bahwa proses belajar mengajar meliputi
kegiatan yang dilakukan guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan
sampai evaluasi dan program tindak lanjut yang berlangsung dalam situasi
edukatif, sehingga tujuan pengajaran tercapai. Dengan menguasai pengetahuan
yang disampaikan guru, para murid akan mengalami perubahan tingkah laku yang
semua itu dicapai karena mereka mendengarkan, mencatat, dan bertanya tentang
apa yang disampaikan guru.[10]
Untuk
memperlancar berlangsungnya proses pembelajaran yang nantinya akan membawa
kepada pencapaian tujuan pengajaran maka para guru terlebih dahulu menguasai
bahan sebelum mengajar, khususnya pada mata pelajaran yang ditanganinya secara
dinamis. Dalam penguasaan bahan pengajaran selain menguasai bahan kurikulum/
bahan pokok, guru juga dituntut agar menguasai bahan-bahan lain yang masih
relevan dengan materi yang disampaikan, sehingga dengan demikian dapat
memperlancar kesinambungan proses pembelajaran yang nantinya akan membawa
kepada pencapaian tujuan pengajaran yang dimaksud. Meskipun guru hanya berperan
sebagai medium, perantara atau penghubung saja, namun guru tidak akan mampu dalam
melaksanakan peranannya bila guru tersebut tidak menguasai bahan sebelum
mengajar. Sedangkan menguasai bahan pokok dan penunjang mata pelajaran
dimaksudkan untuk memperluas keilmuan seorang guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran yang lebih mantap dan dinamis. Oleh karena itu, untuk menciptakan
proses pembelajaran yang kondusif, guru harus menguasai bahan pokok dan
penunjang mata pelajaran dengan mengkaji isi kurikulum yang sesuai dengan
tujuan dan bahan yang akan diajarkan seperti yang diharapkan.
2)
Pengelolaan Proses Pembelajaran, meliputi:
a) Memahami kemampuan anak
Ketika proses pembelajaran berlangsung, guru tidak tetap di sini dalam
memberikan materi pelajaran lebih cenderung memperhatikan akan keadaan peserta
didiknya, memahami dan mengerti dengan berbagai watak dan kemampuan yang mereka
miliki, hal ini dapat dilihat ketika bagaimana mereka (guru tidak tetap) akan
memulai pelajaran yang akan diberikan, menjelaskan, hingga mengakhiri
pelajaran, juga dalam hal menyusun bahan pengajaran yang akan diberikan agar
sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki, baik kemampuan berupa ingatan,
pemahaman bahan ajar maupun penerapan ilmu yang disampaikan oleh guru, juga
bagaimana mereka menghadapi dan menangani sikap anak didik yang kadang di luar
batas sewajarnya. Menurut penuturan dari beberapa guru tidak tetap dalam
memahami kemampuan anak di sini dikatakan cukup bervariasi, hal itu dilihat
segi watak dan perilaku serta kemampuan intelektual yang dimiliki peserta
didik, apalagi dalam menggunakan berbagai metode yang sebenarnya sangat relevan
dengan tujuan dan bahan yang akan diajarkan, karena hal ini dapat pula
mempengaruhi efektivitas dalam pencapaian tujuan pembelajaran serta suasana
tatap muka saat proses pembelajaran berlangsung di kelas.[11]
Memahami kemampuan anak dalam mengorganisasi proses pembelajaran, guru
diharuskan memperhatikan taraf kesanggupan siswa, dan merangsangnya untuk
menentukan bagi dirinya sendiri apa yang dapat dilakukan sebaik-baiknya.
Belajar dengan penuh makna harus dilaksanakan sesuai dengan bakat dan
kesanggupan serta dengan tujuan pelajar sendiri, dengan prosedur eksperimental
yang berlaku. Individu yang satu berbeda dengan individu yang lain. Belajar
memang harus merupakan persoalan individual, tetapi sejauh mana perbedaan
cara-cara belajar itu dari yang dilakukan oleh individu lain, hal ini perlu diketahui.[12] Guru sewajarnya
memperhatikan cara belajar yang dilakukan oleh individu di samping
memperhatikan bahan belajar dan kegiatan-kegiatan belajar. Untuk mencapai
tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang diharapkan pada diri siswa, maka guru
harus memperhatikan keadaan individu, seperti: minat, kemampuan, dan latar
belakangnya. Di sisi lain guru merancang kegiatan-kegiatan belajar dan bahan
pelajaran yang serasi dengan keadaan tadi. Jangan sampai kegiatan dan
bahan-bahan belajar justru menimbulkan rasa takut atau mematikan minat para
siswa secara perorangan.[13]
Seorang guru harus mampu mengenal dan memahami pribadi anak didiknya,
seperti halnya dalam menyusun bahan yang akan diajarkan agar sesuai dengan
kemampuan anak, baik kemampuan berupa ingatan, pemahaman, maupun penerapan yang
dilakukan, bila hal tersebut diabaikan maka bisa menimbulkan
kesulitan-kesulitan dalam pengelolaan proses pembelajaran, karena guru selain
dituntut memiliki potensi yang memadai, mereka juga harus dibekali dengan
pengalaman yang cukup, sebab mereka akan dihadapkan kepada situasi para siswa
yang memiliki karakteristik dan kemampuan yang berbeda-beda. Karenanya,
mengenal dan memahami peserta didik sangat dipengaruhi oleh latar belakang
pendidikan dan pengalaman mengajar.
b)
Pengelolaan kelas
Selama proses pembelajaran berlangsung dapat dilihat bahwa guru tidak tetap
di sini dalam mengatur dan mengelola kelas hanya monoton saja, meski ada juga
sewaktu-waktu mengadakan variasi yang sedemikian rupa tergantung kepada materi
yang disampaikan. Hal ini dapat diketahui, salah satunya adalah mengenai
pengaturan tata ruang (tempat duduk) yang sesuai dengan strategi yang akan
digunakan, misalnya di mana pada saat peserta didik kelihatan berada dalam
keadaan tegang, maka di sini guru mampu menciptakan suasana belajar yang
menggairahkan agar tidak merasa bosan atau jenuh bila berada dalam kelas.
Selain itu juga, guru tidak tetap di sini dalam mengayomi anak didiknya dan
memberikan materi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didiknya,
sehingga terjadilah interaksi antara siswa yang kurang mengerti dan siswa yang
lebih mengerti terhadap materi pelajaran yang disampaikan oleh guru yang
bersangkutan, yang mana pengelolaan kelas ini dimaksudkan agar terciptanya
susana kelas yang kondusif dalam proses pembelajaran.[14]
Guru adalah penanggung jawab pembelajaran di dalam kelas. Sejumlah siswa
yang mengikuti mata pelajaran sama dalam waktu yang sama untuk mencapai tujuan
pembelajaran perlu diatur, diarahkan dan dipengaruhi dalam satu interaksi
belajar mengajar, sebagaimana Arikunto (1992) berpendapat bahwa pengelolaan
kelas adalah suatu usaha yang dilakukan oleh guru (penanggung jawab) dalam
membantu murid sehingga dicapai kondisi optimal pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar seperti yang diharapkan. Pengelolaan kelas berkaitan dengan dua
kegiatan utama, yaitu: (1) Pengelolaan yang berkaitan dengan siswa, (2)
Pengelolaam yang berkaitan dengan fisik (ruangan, perabot, alat pelajaran).
Kegiatan membuka jendela, mengatur bangku, menyalakan lampu bila kurang terang,
menggeser papan tulis supaya lebih jelas, semua itu merupakan pengelolaan yang
bersifat fisik kelas. Adapun tujuan pengelolaan kelas adalah agar setiap anak
di kelas dapat bekerja dengan tertib, sehingga tercapai tujuan pengajaran
secara efektif dan efisien.
Sebuah kelas dapat dikatakan tertib, dilihat dari indikator yaitu: (1)
Setiap anak terus bekerja, tidak ada yang berhenti karena tidak tahu tugas
belajar yang harus dikerjakannya atau tidak dapat melakukan tugas yang
diberikan kepadanya, (2) Setiap anak akan terus melakukan pekerjaan belajar
tanpa membuang waktu agar dapat menyelesaikan tugas belajar yang diberikan
kepadanya. Jangan sampai ada anak yang sedang mengerjakan tugasnya, tetapi
tidak bergairah dalam mengerjakan tugas yang diberikan guru, karena situasi dan
kondisi kelas yang tidak mendukung.
Pengelolaan kelas yang berkaitan dengan siswa adalah mengenai besar
kecilnya ukuran atau jumlah siswa dalam satu kelas. Ada dua sudut pandang yang
terkait dengan menetapkan ukuran kelas yang tepat. Di satu sisi, bila keadaan
sebuah kelas terlalu besar jumlah siswanya, maka akan berhubungan langsung
dengan perbaikan mutu pelajaran. Akan tetapi dari segi pembiayaan, pengurangan
jumlah siswa dalam satu kelas, tentu akan berakibat pada membesarnya pembiayaan
yang harus dikeluarkan.[15]
Melihat fenomena sebagaimana tersebut di atas, maka seorang guru perlu
memiliki perhatian lebih dalam rangka meningkatkan efektivitas belajar mengajar
bagi peserta didik, karenanya mereka harus pandai dalam hal pengelolaan kelas,
sehingga mereka dapat termotivasi untuk melakukan kegiatan pembelajaran, baik
dengan mengetahui kemampuan -kemampuan yang mereka peroleh setelah mengikuti
proses pembelajaran, maupun karena kegiatan pembelajaran itu sendiri yang
dirasakan menyenangkan. Misalnya, di mana pada saat peserta didik kelihatan
berada dalam keadaan tegang, maka di sini guru harus mampu menciptakan suasana
belajar yang menggairahkan agar tidak merasa bosan atau jenuh ketika berada di
dalam kelas.
c)
Penggunaan metode
mengajar
Sewaktu proses
pembelajaran berlangsung diketahui bahwa penggunaan metode mengajar yang
digunakan oleh para guru tidak tetap hanya berkisar
pada metode ceramah, pemberian tugas/resitasi, tanya jawab, dan demonstrasi.
Meski kadang ada juga guru-guru tertentu yang menggunakan metode mengajar yang
bervariasi seperti diskusi (kerja kelompok), tergantung kepada bahan/materi
yang disampaikan, namun yang paling sering dilakukan adalah metode ceramah.
Sehingga dengan kurangnya variasi dalam hal metode mengajar, murid di sini
kelihatan mudah jemu, yang tentunya menimbulkan kejenuhan terhadap pelajaran
yang diberikan.[16]
Guru yang
profesional dan kompeten akan dapat menjalankan pembelajaran dengan metodologi
yang tepat. Ahmad Tafsir (1992:33) berpendapat bahwa metodologi pengajaran
adalah pengetahuan yang membicarakan berbagai metode mengajar yang dapat
digunakan oleh guru dalam menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar. Dalam hal
ini metode mengajar adalah (a) merupakan salah satu komponen dari proses
pendidikan, (b) Merupakan alat mencapai tujuan yang didukung oleh alat-alat
bantu mengajar, (c) Merupakan kebulatan dalam satu sistem pengajaran. Dengan
demikian bahwa metode mengajar adalah taktik atau strategi yang digunakan oleh
guru dalam menyampaikan mata pelajaran kepada peserta didik. Salah satu dimensi
strategi itu adalah metode-metode mengajar.
Di samping hal
di atas, seorang guru dituntut untuk memiliki kompetensi dalam penguasaan mata
pelajaran yang diajarkannya. Seorang guru harus mengetahui arti dan isi mata
pelajaran yang diajarkannya dan harus dikuasainya dengan baik. Untuk
mengorganisir materi pelajaran, maka penggunaan metode yang tepat berdasarkan
tujuan dan situasi anak sangatlah signifikan. Oleh sebab itu, metode sebagai
suatu cara yang mengantarkan kepada tujuan harus benar-benar diperhatikan oleh
guru dalam konteks manajemen pengajaran. Pemilihan metode mengajar tidak mudah
dan mengikutkan selera guru semaunya saja, akan tetapi ada prosedur yang harus
diperhatikan sebagai tugas profesional. Menurut Davis (1996), bahwa dalam
memilih metode sangat tergantung pada sifat tugas, tujuan pengajaran yang akan
dicapai, kemampuan dan pengetahuan sebelumnya serta umur siswa.[17]
Ahli
pendidikan sependapat bahwa tidak ada satu metode mengajar pun yang dipandang
paling baik, karena baik tidaknya metode mengajar sangat tergantung kepada
tujuan pengajaran, materi yang diajarkan, jumlah peserta didik, fasilitas
penunjang, kesanggupan individual, dan lain-lain. Dan atas dasar itu, maka
kegiatan pengajaran dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang
sederhana sampai yang kompleks.
Padahal
idealnya menurut penulis baik dilihat dari segi materi yang tercantum dari
GBPP, kurikulum, buku paket, serta kondisi psikologi dan potensi anak,
sebenarnya akan lebih tepat apabila adanya perimbangan penggunaan metode-metode
tersebut di atas dan sekali-kali digunakan pula metode lainya, seperti diskusi,
sosiodrama, dan karya wisata. Memilih dan menggunakan metode mengajar merupakan
sesuatu yang harus dimiliki dan dikuasai oleh seorang guru dalam menguasai
metode mengajar.
Dengan adanya
penggunaan metode yang bervariasi akan dapat menimbulkan gairah belajar pada
tingkat ingatan, pemahaman dan penerapan ilmu bagi peserta didik. Oleh karena
itu, metode mengajar harus relevan dengan tujuan dan bahan yang telah
ditetapkan. Di samping itu juga, metode mengajar tidak hanya terfokus pada satu
metode saja, melainkan lebih dari itu. Seorang guru tidak akan dapat
melaksanakan fungsinya bila ia tidak menguasai satupun metode mengajar yang
telah dirumuskan. Seorang guru jangan sampai terpaku hanya pada satu metode
saja, tetapi harus memiliki atau menggunakan metode yang bervariasi agar
jalannya pengajaran tidak membosankan tetapi dapat menarik perhatian peserta
didik. Untuk itulah dengan menerapkan metode yang bervariasi akan membuat
proses belajar mengajar lebih menarik yang disesuaikan dengan situasi,
fasilitas dan tingkat kematangan peserta didik, namun tetap berorientasi pada
pencapaian tujuan secara efektif dan efisien.
d) Penggunaan media mengajar
Meski madrasah
ini telah memiliki beberapa media/alat bantu dalam mengajar seperti alat-alat
bantu praktek IPA dan sebagainya, namun hanya terbatas pada mata pelajaran
tertentu saja. Karena terbatasnya media mengajar yang dimiliki oleh madrasah
yang bersangkutan, maka selama proses pembelajaran berlangsung kelihatannya
guru tidak tetap dalam memberikan materi/bahan pelajaran hanya terbatas pada
konteks pelajaran yang diberikan, sedikit penjelasan dan gambaran tentang
materi, sehingga menimbulkan kurangnya minat bagi siswa dalam mengikuti mata
pelajaran. Sedangkan media mengajar sangatlah penting untuk memotivasi minat
siswa dalam belajar dan tentunya juga membantu untuk memudahkan dalam proses
pembelajaran.[18]
Media sebagai
alat bantu dalam proses pembelajaran adalah suatu kenyataan yang tidak bisa
dipungkiri. Karena memang gurulah yang menghendakinya untuk membantu tugas guru
dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran yang diberikan oleh guru
kepada anak didik. Guru sadar bahwa tanpa bantuan media, maka bahan pelajaran
sukar untuk dicerna dan dipahami oleh setiap anak didik, terutama bahan
pelajaran yang rumit atau kompleks. Setiap materi pelajaran tentu memiliki
tingkat kesukaran yang bervariasi. Pada satu sisi ada bahan pelajaran yang
tidak memerlukan alat bantu, tetapi di lain pihak ada bahan pelajaran yang sangat memerlukan
alat bantu berupa media pengajaran seperti
globe, grafik, gambar, dan sebagainya. Bahan pelajaran dengan tingkat
kesukaran yang tinggi tentu sukar diproses oleh anak didik. Apalagi bagi anak
didik yang kurang menyukai bahan pelajaran yang disampaikan itu.[19]
Sebagai alat
bantu, media mempunyai fungsi melicinkan jalan menuju tercapainya tujuan
pengajaran hal ini dilandasi dengan keyakinan bahwa proses pembelajaran dengan
bantuan media mempertinggi kegiatan belajar anak didik dalam tenggang waktu
yang cukup lama. Itu berarti kegiatan belajar anak didik dengan bantuan media
akan menghasilkan proses dan hasil belajar yang lebih baik daripada tanpa
bantuan media. Walaupun begitu, penggunaan media sebagai alat bantu tidak bisa
sembarangan menurut sekehendak hati guru. Tetapi harus memperhatikan dan
mempertimbangkan tujuan. Media yang dapat menunjang tercapainya tujuan
pengajaran tentu lebih diperhatikan. Sedangkan media yang tidak menunjang tentu
saja harus disingkirkan jauh-jauh untuk sementara. Kompetensi guru sendiri
patut dijadikan perhitungan. Apakah mampu atau tidak untuk mempergunakannya,
sebab hal itu akan sia-sia. Malahan bisa mengacaukan jalannya proses
pembelajaran.[20]
Sebagaimana
kita ketahui bahwa jenis media pembelajaran bervariasi (lebih dari satu), hal
tersebut tidak bisa diabaikan, karena media pembelajaran merupakan salah satu
alat bantu untuk menyampaikan informasi, dan juga dapat menghemat waktu
belajar. Selain itu juga, pemilihan media yang tepat merupakan salah satu
faktor dalam mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien, serta
membantu peserta didik dalam memahami bahan pelajaran yang diberikan. Guru harus teliti dalam memilih media mengajar yang
tepat dan benar agar proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik dan
bervariasi akan mengurangi verbalisme dan dapat memberi tambahan pengalaman
kepada peserta didik melalui penggunaan media tersebut. Tanpa adanya media yang
bervariasi, maka proses pembelajaran kurang berjalan dengan baik dan tentunya
kurang memuaskan. Penggunaan media mengajar yang sesuai dengan tujuan dan bahan
pembelajaran haruslah bervariasi jenisnya (lebih dari satu), hal ini disebabkan
karena faktor penggunaan media yang bervariasi dapat berjalan dengan baik
apabila didukung pula oleh situasi yang kondusif di kelas yang berupa
penggunaan media yang tepat, dan dapat membantu pemahaman murid, serta sesuai
dengan tujuan dan bahan serta jenisnya pun bervariasi. Perumusan tujuan
pengajaran, penggunaan metode mengajar serta penguasaan media mengajar memiliki
hubungan yang sangat erat antara satu dengan lainnya.
C. Faktor - faktor yang
Mempengaruhi Kinerja Guru Tidak Tetap Mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Tawar
Deskripsi tentang faktor –
faktor yang mempengaruhi kinerja guru tidak tetap pada pada Madrasah Ibtidaiyah Tawar Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu
Sungai Selatan adalah sebagai berikut.
1. Latar belakang pendidikan guru
Latar belakang
pendidikan masing-masing guru tidak tetap disini berbeda-beda, sesuai dengan bidang/mata pelajaran yang mereka
pegang di madrasah ini, di samping berbedanya jenjang pendidikan yang dimiliki
tentunya sangat mempengaruhi bagi kemampuan mereka dalam mengajar.[21]
Penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran, mulai dari pendidikan dasar sampai dengan perguruan
tinggi hanya akan efektif, jika dikelola oleh tenaga kependidikan atau guru
yang profesional. Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi
tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan.[22] Kewenangan tenaga edukatif sebagaimana telah
disebutkan sebelumnya kiranya tidak hanya diukur dengan jabatan akademik tenaga
edukatif tersebut, melainkan juga dapat diukur dengan kualifikasi akademik yang
mereka miliki. Kualifikasi akademik tenaga edukatif umumnya terdiri atas tiga
yaitu: (1) berkualifikasi akademik S1, (2) berkualifikasi akademik pascasarjana
atau magister, dan (3) berkualifikasi akademik S3 atau doktor. Melihat rumusan
tujuan masing-masing jenjang akademik tersebut, kiranya dapat disimpulkan bahwa
tenaga edukatif lulusan S2 dan S3 dianggap mempunyai kualifikasi penuh untuk
mengelola kegiatan pendidikan dan pengajaran pada tingkat SO dan S1.[23]
Berpijak dari
pandangan ini, maka dapat dinyatakan bahwa latar belakang pendidikan yang
tinggi terhadap profesi yang dijalani sekarang ini bahwasanya alumnus S.1 dapat
membawa kepada peningkatan kemampuan profesional guru dalam menyelenggarakan
proses pembelajaran di Madrasah. Tetapi hal tersebut tidak cukup tanpa didukung
pula oleh pengalaman mengajar dan berusaha dalam memperkaya pengetahuan
keguruan. Latar belakang ini sangat mempengaruhi terhadap kinerja seorang guru
meski ia hanya seorang guru tidak tetap, hal ini dikernakan adanya perbedaan
dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Berawal dari hal ini maka
dapat dinyatakan bahwa tinggi rendahnya latar belakang pendidikan seorang guru
dapat membawa kepada peningkatan kemampuan atau kinerja profesional guru dalam
menyelenggarakan proses pendidikan. Guru yang mempunyai latar belakang
pendidikan di bidang keguruan akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan
lingkungan di mana ia menjalankan profesinya, karena ia telah dibekali dengan
berbagai teori sebagai pendukung dalam pengabdiannya, hal ini sangat mendukung
terhadap profesi keguruan yang sedang dijalaninya.
2. Pengalaman Mengajar
Pengalaman
guru tidak tetap dalam mengajar di sini berbeda-beda, ada lama atau banyak
pengalamannya, ada juga yang agak kurang. Namun kebanyakannya di antara mereka
masing-masing sudah memiliki banyak pengalaman dalam mengajar. Hal ini juga
dapat dilihat dari kemampuan mereka seperti dalam mengelola kelas, mengatur
proses pembelajaran, menghadapi dan menangani sikap para peserta didik yang
beraneka ragam dan lain sebagainya.[24]
Seorang guru
akan menemukan berbagai macam perbedaan individu dalam menjalani proses
pembelajaran. Karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
“Sebelum proses belajar mengajar dimulai, guru harus sudah memiliki kemampuan
dan kerealaan untuk memaklumi alam pikiran dan perasaan siswa, ia harus
bersedia menerima siswa seadanya, tetapi sekaligus guru bersikap mendekati
siswa secara kritis karena siswa tidak dapat dibiarkan dalam keadaan sekarang.
Ada kemampuan-kemampuan yang belum dimiliki siswa dan mereka harus dibantu untuk
memperolehnya, bahkan ada kekurangan dalam sikap dan cara bertindak siswa yang
harus diperbaiki”[25] untuk mengatasai hal tersebut, pengalaman
guru dalam mengajar sangat membantu. Guru yang telah berpengalaman tentunya
sudah mempunyai cara-cara yang efektif untuk mengatasinya. Lamanya mengajar
akan menambah kematangan guru dalam mengajar dan mempunyai pengalaman untuk
menghadapi berbagai kendala yang terjadi pada diri siswa.
Diketahui
bahwa kemampuan guru bisa dikatakan profesional bukan hanya karena tinggi
rendahnya pendidikan yang dimiliki, tetapi didukung pula oleh banyak tidaknya
pengalaman mengajar yang pernah dijalani serta selalu berusaha memperkaya
pengetahuan yang dimiliki. Dari perbedaan jenis dan jenjang pendidikan di
bidang keguruan dan pendidikan akan berbeda sekali dengan mereka yang tidak
berpengalaman dan kurang berpendidikan. Karena tidak mempunyai keahlian khusus
yang telah diperoleh selama menjalani pendidikan, tentunya hal ini akan jelas
terlihat di dalam proses pembelajaran, baik yang menyangkut penguasaan bahan
pengajaran maupun metode pembelajaran yang digunakan. Dengan adanya pengalaman
akan menambah wawasan keguruan dalam mengelola proses pembelajaran. Hal
tersebut akan terbukti dengan suksesnya mereka dalam menjalankan aktivitasnya
sebagai seorang tenaga pendidik. Jadi jelaslah bahwa pengalaman mengajar akan
dapat memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan kinerja khususnya bagi
mereka yang berprofesi sebagai guru tidak tetap, dengan kemampuan dan
berpengalaman yang dimiliki akan mudah dalam melaksanakan peranannya dalam
membimbing peserta didiknya. Selain itu, perlu diperhatikan sisi mana yang
masih memiliki kelemahan, hal ini akan terlihat dari pengalaman yang dialami,
yang segala keputusan itu harus dipertimbangkan secara rasional.
3. Kedisiplinan Guru dalam Mengajar
Selama
menjalani penelitian di Madrasah Siti Mariam ini, penulis melihat secara
langsung bagaimana rutinitas para guru tidak tetap dalam keseharian mereka dari
segi mengajar, kehadiran di madrasah, membimbing anak didiknya, dan hal-hal
lainnya. Terutama sekali dalam hal disiplin waktu mengajar, meski sebagian
besar dari guru tidak tetap di sini selalu tepat waktu dan memanfaatkan waktu
tersebut dengan sebaik-baiknya, namun tidak bisa dipungkiri kalau ada sebagian
dari mereka yang kadang-kadang terbentur dengan berbagai keadaaan/kesibukan,
sehingga terpaksa harus mengalahkan tugasnya dalam mengajar. Hal tersebut masih
bisa ditoleran dan dimaklumi, karena memang status mereka yang hanya sebagai
tenaga pengajar tidak tetap, lain halnya dengan para guru yang sudah memiliki
Ikatan Dinas. Meski demikian, bagaimanapun juga kedisiplinan bagi mereka
merupakan sesuatu yang harus dijunjung tinggi dan dijalankan semampunya, agar
terciptanya tujuan yang ingin dicapai, terutama hal pengajaran, meski status
mereka hanya sebagai guru tidak tetap,.
Kedisiplinan
sekolah erat hubungannya dengan kerajinan siswa dalam sekolah dan juga dalam
belajar. Kedisipilinan sekolah mencakup kedisiplinan guru dalam mengajar dengan
melaksanakan tata tertib, kedisiplinan pegawai/karyawan dalam pekerjaan
administrasi dan kebersihan/keteraturan kelas, gedung sekolah, halaman dan
lain-lain, kedisplinan Kepala Sekolah dalam mengelola seluruh staf beserta
siswa-siswanya, dan kedisplinan tim BP dalam pelayanannya kepada siswa. Seluruh
staf sekolah yang mengikuti tata tertib dan bekerja dengan disiplin membuat
siswa menjadi disiplin pula, selain itu juga memberi pangaruh yang positif
terhadap belajarnya. Banyak sekolah yang dalam pelaksanaan disiplin kurang, sehingga
mempengaruhi sikap siswa dalam belajar, kurang bertanggung jawab, karena bila
tidak melaksanakan tugas, toh tidak ada sangsi. Hal mana dalam proses belajar,
siswa perlu disiplin, untuk mengembangkan motivasi yang kuat. Dengan demikian
agar siswa belajar lebih maju, siswa harus disiplin di dalam belajar baik di
sekolah, di rumah dan di perpustakaan. Agar siswa disiplin, haruslah guru
beserta staf yang lain disiplin pula.[26]
Menyikapi hal
sebagaimana tersebut di atas, terlebih dalam hal kedisplinan tentunya menjadi
sesuatu yang perlu dilaksanakan. Kedisiplinan tidak hanya ditentukan pada satu
atau beberapa hal tertentu saja, tetapi merupakan perilaku yang harus
diterapkan dalam segala segi dan aspek kegiatan. Misalnya, dalam segi disiplin
ilmu, seorang guru diharuskan benar-benar menguasai akan pengetahuan yang
berkaitan dengan mata pelajaran yang dipegangnya. Dari segi waktu, orang yang
bisa menghargai waktu tentunya dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya
terhadap waktu yang digunakannya, agar tercapai tepat guna sesuai dengan yang
diharapkan. Dalam hal pengajaran, seorang guru yang profesional tentunya dapat
mengatur dan menggunakan waktunya dengan sebaik mungkin, supaya terwujudnya
tujuan pembelajaran yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga tidak ada hal
yang tersia-siakan. Dengan mencanangkan kedisiplinan di segala bidang tentunya
segala rencana dan program yang telah dicanangkan tentu akan membuahkan hasil
yang memuaskan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan dari uraian
dan analisis terdahulu, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai
berikut:
1.
Kinerja guru tidak tetap pada Madrasah
Ibtidaiyah Tawar Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam
hal:
a.
Penguasaan bahan ajar yang disampaikan guru tidak tetap
di sini cukup menguasai, hal ini dapat dilihat ketika menyampaikan pelajaran di
kelas guru menjelaskannya dengan lancar, selalu terikat pada konteks yang ada,
juga menggunakan berbagai bahan bacaan yang mendukung materi yang dibahas.
b.
Pengelolaan proses pembelajaran yang meliputi: memahami kemampuan anak,
pengelolaan kelas, penggunaan metode
dan media mengajar oleh guru tidak tetap disini cukup baik, ini dapat dilihat
dari segi pengaturan dan pemberian materi yang sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki oleh peserta didik. Sehingga tujuan
pembelajaran dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan.
2. Faktor – faktor yang mempengaruhi kinerja
duru tidak tetap pada Madrasah Ibtidaiyah
Tawar Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah
sebagai berikut:
a. Para guru tidak tetap di sini memiliki latar
belakang yang berbeda, sesuai dengan jurusan dan mata pelajaran yang mereka
pegang.
b. Pengalaman mengajar yang dimiliki cukup
bervariasi, kebanyakan dari mereka sudah cukup berpengalaman dalam mengajar di
madrasah ini.
c.
Kedisiplinan
guru tidak tetap dalam mengajar cukup baik, karena didukung dengan disiplin
ilmu yang dimiliki, pemanfaatan waktu proses
pembelajaran yang optimal, membimbing dan membina anak didik, serta ketaatan
terhadap pimpinan madrasah yang bersangkutan.
B. Saran/Pesan
Setidaknya di
dalam penyusunan penelitian ini tidak ada yang tersiakan, maka penulis coba
memberikan saran-saran kiranya berguna sebagai berikut:
1. Kepala/Pimpinan Madrasah hendaknya lebih
meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan bimbingan terhadap peningkatan kinerja
keguruan kepada para tenaga pengajar sebagai ujung tombak
pendidikan/penyampaian ilmu, sehingga tercipta suatu proses pembelajaran yang
lebih efektif dan efisien.
2. Kepada para guru tidak tetap agar lebih
meningkatkan kinerja atau profesional keguruannya yang sudah ada dan cukup baik
menjadi lebih baik lagi, yang nantinya diharapkan dapat menciptakan figur
seorang tenaga didik yang profesional, optimal dan memiliki dedikasi serta
tanggung jawab kependidikan yang tinggi.
Demikian yang dapat
disampaikan, semoga segala usaha yang telah kita lakukan dapat berguna bagi kita semua, terkhusus untuk penulis sendiri, dan
diharapkan bisa menjadi motivasi ke depan yang lebih baik lagi.
[1] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Cet. 3, (Bandung: P.T.
Remaja Rosdakarya, 2003), h. 4.
[2] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990). h. 21.
[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990). 45
[4] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional,
(Jakarta: Remaja Roesdakarya, 1995), h.12.
[5] Roestiyah N.K, Masalah-masalah Ilmu
Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, t,th), h. 4.
[6] E. Mulyasa, Op.Cit., h.38.
[7]Sofyani dan Burhanuddin Abdullah, Ilmu
Pendidikan Islam, (Banjarmasin: Lambung Mangkurat University
Press, 1995), h. 41.
[8] Undang-Undang RI....., Op.Cit, hal.
7-8.
[9] Obsersvasi dan wawancara dengan Guru Tidak Tetap, tanggal 22 Desember 2014
[10] Syafaruddin, Irwan Nasution, Manajemen
Pembelajaran, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), hal.51.
[11] Observasi dan Wawancara dengan guru tidak tetap,
tanggal 22 Desember 2014
[12] Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 1991), hal. 46.
[14] Observasi dan Wawancara dengan guru tidak tetap,
tanggal 26 Desember 2014.
[17] Syafaruddin, Irwan Nasution, Op.Cit.,
h.112-113.
[19] Aswan Zain, Syaiful Bahri Djamarah, Strategi
Belajar Mengajar, (Jakarta: PT.Rineka Cipta, 1995), h. 137.
[20] Aswan Zain, Syaiful Bahri Djamarah, Ibid.
h.138.
[22] Sudarwan Danim, Media Komunikasi Pendidikan,
(Jakarta: Bumi Aksara, 1995), H.53.
[25] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran,
(Jakarta: PT.Grasindo, 1997), h. 110.
[26] Slameto, Op.Cit , h. 67.
Langganan:
Postingan (Atom)