Sabtu, 09 Juni 2018


MAKANAN & GIZI

Supaya tetap sehat dan bersemangat setiap hari tubuh memerlukan berbagai makanan bergizi. Kita harus mengonsumsi salah satu jenis makanan dari kelompok-kelompok makanan di bawah ini.

Zat Putih Telor
- Makanan Pembentuk jaringan Tubuh atau Protein

Protein merupakan makanan pembentuk jaringan tubuh yang diperlukan untuk pertumbuhan dan pembentukan jaringan otot, otak dan bagian-bagian tubuh lainnya. Untuk tumbuh dan menjadi kuat, setiap orang harus makan makanan cukup protein setiap hari.

Makanan yang Kaya akan Protein
Daging, susu, ayam, keju, telor, kacang, ikan, kedelai, makanan laut.

Makanan yang cukup mengandung protein:
Sayur sayuran berwarna hijau gelap, biji-bijian atau cereal, seperti gandum, padi-padian dan jenis kacang-kacangan lainnya.

Gula dan Tepung
Makanan pemberi energi Karbohidrat/Hidratarang

Karbohidrat seperti tepung dan gula merupakan makanan pemberi tenaga. Makanan ini dapat diumpamakan seperti kayu bakar. Semakin keras seseorang bekerja, semakin banyak makanan pemberi tenaga ini diperlukan.  Akan tetapi, diet yang hanya terdiri dari makanan ini, tanpa protein, tubuh kita menjadi lemah.

Tepung
Jagung, gandum, beras, mie , makaroni, talas, ketela, dan lainnya.
Gula, buah-buahan, madu, tebu, pisang, susu dan lainnya.

Lemak dan Minyak
Makanan cadangan penyimpan tenaga

Lemak merupakan bentuk konsentrat dari energi yang tersimpan. Tubuh kita mengubah lemak menjadi gula jika diperlukan. Makan lemak secara berlebihan merupakan tindakan yang dapat membahayakan kesehatan, tetapi sedikit lemak atau minyak dalam hidangan dapat menambah selera makan.

Makanan yang Kaya akan Lemak
Minyak goreng, minyak selada, daging babi, lemak sapi, minyak ayam, mentega dan lainnya.

Makanan yang Cukup akan Lemak
Kacang tanah, susu, kedelai, kacang wejen, advokat, kelapa dan lainnya.

Vitamin dan Mineral
Makanan pelindung dan pemelihara kesehatan

Vitamin merupakan makanan pelindung. Vitamin membantu tubuh agar dapat bekerja dengan sempurna. Kita akan jatuh sakit jika makanan tidak mengandung semua vitamin yang diperlukan.

Mineral diperlukan untuk membentuk gigi geligi, tulang-menulang dan darah.

Makanan yang Kaya akan Vitamin dan Mineral 
Hati, daging, ayam, telor, ikan, keju, susu, sayur-sayuran, buah-buahan, cereal, ganggang laut dan lainnya.


Senin, 04 Juni 2018

TUGAS KULIAH CONTOH PROPOSAL SKRIPSI

     

BAB  I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang

Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungannya, dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam diri siswa tersebut yang memungkinkannya untuk berfungsi secara adekuat dalam kehidupan masyarakat. Di sini terjadi interaksi edukatif antara guru dan muridnya.
Interaksi edukatif ini adalah merupakan suatu proses hubungan timbal balik yang memiliki tujuan untuk mendewasakan anak didik agar nantinya dapat berdiri sendiri, dapat menemukan kemandiriannya secara utuh. Hal ini bukan suatu pekerjaan yang mudah, tetapi memerlukan usaha yang serius. Tugas guru adalah membina, membimbing dan memberikan motivasi ke arah yang dicita-citakan. Sebagai pembina dan pembimbing harus mau dan dapat menempatkan siswa sebagai anak didiknya di atas kepentingan yang lain. Ibarat seorang dokter maka keselamatan pasien (keberhasilan siswa) harus diutamakan. Hal ini sekaligus dalam rangka menerjemahkan siapa guru secara profesional dan siapa siswa secara proporsional, guru perlu menyadari dirinya sebagai penanggung jawab untuk membawa anak didik kepada tingkat keberhasilannya.
Kemudian setelah itu perlu dikaji tujuan pendidikan dan pengajaran sebagai dasar motivasi dengan segala jenisnya, serta apa pula yang dimaksud dengan motivasi dan kegiatan dalam belajar. Persoalan mendasar yang tidak dapat ditinggalkan dalam pembicaraan interaksi belajar mengajar ini adalah pemahaman terhadap siapa guru yang dikatakan sebagai tenaga profesional kependidikan itu dan siapa pula siswa yang dikatakan sebagai subjek belajar itu.
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat besar dalam mencapai keberhasilan perkembangan anak. Dengan berbagai kecenderungan masa depan itu tentunya menuntut kita untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Oleh karena itu, maka pendidikan menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap manusia Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui proses pendidikan, seorang guru harus selalu dibina dan dikembangkan profesi keguruannya agar selalu bertambah dalam hal pengetahuan dan pengalaman serta jabatannya.
Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, bahwa perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kinerjanya dalam mengajar. Agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik, maka proses belajar mengajar yang berlangsung di madrasah harus dapat berjalan secara efektif dan efisien. Karena itu, kinerja guru dalam membimbing anak didiknya harus dioptimalkan semaksimal mungkin.
Mencermati dari uraian tersebut di atas, bahwa salah satu problema dari kompleksitas masalah pendidikan adalah tenaga pengajar atau guru, hal ini secara formal berbicara tentang guru sebagai jabatan profesi, yang memerlukan keahlian khusus di bidang keguruan. Oleh karena itu, guru sebagai figur yang selalu ditiru dan diteladani oleh peserta didiknya, harus selalu meningkatkan profesional di bidangnya.
Mengajar adalah merupakan kemampuan mendesain program dan keterampilan mengkomunikasikannya kepada peserta didik, sebab tanpa ini semua, mustahil proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan lancar. Maka di sini kemampuan tugas seorang guru dituntut untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, perlu dilakukan penataan terhadap sistem pendidikan yang kaffah (menyeluruh), terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, dan relevansinya dengan kinerja guru. Dalam hal ini, perlu adanya perubahan sosial yang memberi arah bahwa pendidikan merupakan pendekatan dasar dalam proses perubahan itu. Pendidikan adalah kehidupan, untuk itu proses pembelajaran harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (Life Skill) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan peserta didik. Pemecahan masalah secara reflektif sangat penting dalam proses pembelajaran yang dilakukan melalui kerjasama secara demokratis.[1]
Berdasarkan hasil observasi sementara yang penulis lakukan di lapangan dan memandang dari segi kinerja dalam hal kemampuan mengajar, pengelolaan kelas, dan kedisiplinan yang dijalankan para tenaga pengajar tidak tetap di Madrasah Ibtidaiyah Tawar ini dalam bidang pembelajaran memang sudah cukup baik, dan yang lebih menarik adalah meski dengan keberadaan posisi mereka sebagai tenaga pengajar/guru tidak tetap, mereka mampu menampilkan kemampuannya sebagaimana layaknya figur seorang guru.
Melihat kenyataan yang demikian itu, maka penulis tertarik untuk meneliti masalah dengan berjudul: KINERJA GURU TIDAK TETAP DALAM MENGAJAR DI MADRASAH IBTIDAIYAH TAWAR KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN.

Untuk menghindari adanya kesalah pahaman pengertian mengenai judul yang penulis ajukan, maka penulis perlu menegaskan beberapa hal berikut ini, yaitu:
1.   Kinerja
Kata “Kinerja” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya yaitu “Sesuatu yang dicapai, potensi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja”.[2] Adapun kinerja yang dimaksudkan pada judul di atas merupakan kemampuan/keahlian yang ditampilkan dari profesi seorang guru yang berstatus sebagai tenaga pengajar tidak tetap dalam hal kemampuan mengajar yang baik, pengelolaan kelas, penguasaan kelas dan bahan pelajaran, serta kedisiplinan yang dapat dijalankan.
2.   Guru tidak tetap
Guru tidak tetap adalah guru yang mengabdi pada suatu madrasah, dengan tidak ada ketetapan yang resmi dari pemerintah dan insentif yang diterima hanyalah ditanggung oleh pihak madrasah yang bersangkutan. Berkenaan dengan itu, maka yang dimaksud dengan guru tidak tetap disini adalah profesi seorang guru (tenaga pengajar) yang mana keberadaan mereka di suatu sekolah yang bersangkutan tugasnya sama dengan guru-guru yang lain pada umumnya, namun yang membedakan di sini adalah insentif yang mereka terima.
Jadi yang dimaksud dengan kinerja pada judul penelitian ini adalah merupakan sebuah penelitian mengenai operasional kemampuan mengajar seorang guru yang meliputi penguasaan teknik mengajar, pengelolaan proses pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta disiplin yang mereka miliki.
B.     Perumusan Masalah
Beranjak dari uraian yang penulis kemukakan di atas, maka masalah pokok yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.      Bagaimana kinerja seorang guru tidak tetap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik?
2.      Faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja guru tidak tetap dalam mengayomi  anak  didiknya?

C. Tujuan Penelitian

Sesuai dengan permasalahan yang diteliti, maka penulis mengadakan penelitian ini dengan tujuan sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui kinerja guru tidak tetap dalam mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Tawar.
2.    Untuk mengetahui tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru tidak tetap dalam mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Tawar.Untuk mengetahui kedisiplinan yang dimiliki oleh guru tidak tetap dalam hal mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Tawar.

BAB  II

KINERJA GURU TIDAK TETAP

DALAM MENGAJAR DI MADRASAH IBTIDAIYAH TAWAR KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

A.     Kinerja Guru Tidak Tetap dalam Mengajar
1.      Pengertian Kinerja
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “Kinerja” artinya yaitu “Sesuatu yang dicapai, Potensi yang diperlihatkan, dan Kemampuan kerja”.[3] Dari definisi yang tercantum tersebut, kata kinerja agar lebih mudah dimengerti dan dipahami, maka penulis lebih cenderung untuk mengartikannya dengan kemampuan atau kompetensi.
Kompetensi sebenarnya memiliki banyak definisi sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
a.       Uzer Usman berpendapat “Kompetensi yang berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi/kemampuan seorang guru baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif”. Kemampuan atau kecakapan dalam melaksanakan tugas sebagai pengajar yang panutan atau kaitannya dengan kepemilikan pengetahuan keterampilan dan kecakapan.[4]
b.      W.Robert Houston mengemukakan pengertian kemampuan/ kompetensi yang dikutif oleh Roestiyah N.K yaitu: “Competence” ordinarily is defined as “adequancy for a task” or “aspossesiona of recuire knowledge, skill and abilities”. Disini dapat diartikan kompetensi sebagai suatu usaha dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.[5]
c. H.Mansyur, mengemukakan kompetensi/kemampuan seorang pendidik dalam mengaplikasikan dan memanfaatkan situasi pembelajaran dengan menggunakan prinsip-prinsip dan teknik penyajian bahan pengajaran yang telah disiapkan secara matang, sehingga dapat diserap oleh peserta didik dengan mudah.[6]
Beberapa definisi yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa Kinerja (kompetensi) merupakan suatu kemampuan atau kecakapan seorang  pendidik dalam mengaplikasikan dan memanfaaatkan situasi pembelajaran dengan menggunakan metode-metode dalam pengajaran, yang mana mereka (guru) tidak hanya dituntut untuk mempunyai kemampuan dalam hal berhubungan dengan pembelajaran di dalam kelas saja, tetapi juga harus mempunyai kemampuan profesional yang berhubungan dengan kependidikan. Dengan demikian di dalam kinerja ini adanya suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru  sebagai tenaga pendidik dalam hal penguasaan bahan pengajaran, penguasaan metode mengajar dan pengelolaan proses pembelajaran.
Selaras dengan pengertian kinerja di atas,  Sofyani dalam buku Ilmu Pendidikan Islam, menjelaskan tentang tugas dan tanggung jawab seorang guru dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya jika ia memiliki kinerja (kemampuan), yaitu :
1) Kinerja kepribadian. Sebagai pendidik muslim seorang guru dituntut untuk bertaqwa kepada Allah Swt., Sehingga ia menjadi teladan bagi murid-muridnya. Ketaqwaan tersebut dilihat dari akhlaknya yang mulia, antara lain:
(a)    Zuhud
(b)   bersih lahir dan batin
(c)    ikhlas dan jujur dalam mengajar
(d)   sabar dan pemaaf
(e)    mencintai jabatannya sebagai guru
(f)    penggembira, berwibawa dan adil terhadap peserta didik.
2) Kinerja penguasaan ilmu yang diajarkan. Penguasaan mata pelajaran atau ilmu yang diajarkan adalah mutlak bagi seorang guru, tanpa itu sulit dicapai keberhasilan dalam mengajar. Oleh karena itu seorang guru di samping ilmu yang dimilikinya, ia dituntut untuk terus menerus belajar.
3) Kinerja dalam metode mengajar. Dalam proses pembelajaran seorang guru dituntut untuk mengetahui dan menguasai kemampuan merencanakan dan menyusun program pengajaran, mengenai situasi dan kondisi peserta didik, menggunakan dan mengembangkan alat pendidikan dan mempergunakan metode mengajar yang sesuai dengan materi dan efektivitasnya.[7]
2.      Guru Tidak Tetap dan Profesi Guru
a)      Pengertian
Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama. Jadi yang dinamakan dengan guru tidak tetap adalah guru yang mengajar/mengabdi pada sebuah madrasah, yang mana status keberadaan mereka hanyalah sebagai tenaga pengajar/pendidik dengan tidak ada ketetapan dari pemerintah, namun hanya merupakan kewenangan dari pihak madrasah dalam merekrut mereka untuk mengabdi dan kelangsungan insentif yang mereka terima hanyalah ditangani oleh pihak madrasah yang bersangkutan, dengan adanya kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.
b)      Hubungan Profesi dengan Status
Mengenai hubungan profesi dengan status guru di sini berkenaan dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka tidak terlalu jauh berbeda mengenai prinsip profesionalitas profesi seorang guru terhadap statusnya, di mana profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan beberapa prinsip sebagai berikut:
1)      memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme;
2)      memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia;
3)      memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
4)      memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas;
5)      memiliki tanggung jawab atas tugas keprofesionalannya;
6)      memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
7)      memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8)      memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
9)      memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesionalan guru[8]
B.     Kinerja Guru Tidak Tetap Dalam Mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Tawar
Deskripsi tentang kinerja guru tidak tetap pada Madrasah Ibtidaiyah Tawar Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah sebagai berikut.
1)      Penguasaan Bahan Pengajaran
Mengenai penguasaan bahan pengajaran, dilihat sewaktu proses pembelajaran berlangsung bahwa guru di sini dalam hal menerangkan pelajaran secara sistematis, dalam artian menjelaskan secara rinci, dari yang mudah ke hal yang agak sukar, memberikan contoh dan gambaran dengan jelas terhadap materi yang diberikan, dan cara menerangkan teoritis secara langsung (kontekstual), meski tidak selalu berpatokan pada buku pegangan yang ada, namun demikian masih belum sepenuhnya sebagaimana yang diharapkan, hal ini sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.[9]
Sebenarnya aktivitas pengajaran yang dilakukan oleh guru merupakan penciptaan lingkungan yang memudahkan anak belajar. Heinich,dkk (1996:8) menjelaskan: “Instruction is the arrangement of information and encironment to facilitate learning”.  Mengajar juga diartikan sebagai suatu kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar. Guru menjelaskan pelajaran, bertanya, membuat contoh, kesimpulan maka murid mendengar, mencatat, bertanya, dan menjawab pertanyaan guru. Di sinilah terjadinya proses mengajar oleh guru dan belajar oleh murid. Suryosubroto (1997:19) berpendapat bahwa proses belajar mengajar meliputi kegiatan yang dilakukan guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai evaluasi dan program tindak lanjut yang berlangsung dalam situasi edukatif, sehingga tujuan pengajaran tercapai. Dengan menguasai pengetahuan yang disampaikan guru, para murid akan mengalami perubahan tingkah laku yang semua itu dicapai karena mereka mendengarkan, mencatat, dan bertanya tentang apa yang disampaikan guru.[10]
Untuk memperlancar berlangsungnya proses pembelajaran yang nantinya akan membawa kepada pencapaian tujuan pengajaran maka para guru terlebih dahulu menguasai bahan sebelum mengajar, khususnya pada mata pelajaran yang ditanganinya secara dinamis. Dalam penguasaan bahan pengajaran selain menguasai bahan kurikulum/ bahan pokok, guru juga dituntut agar menguasai bahan-bahan lain yang masih relevan dengan materi yang disampaikan, sehingga dengan demikian dapat memperlancar kesinambungan proses pembelajaran yang nantinya akan membawa kepada pencapaian tujuan pengajaran yang dimaksud. Meskipun guru hanya berperan sebagai medium, perantara atau penghubung saja, namun guru tidak akan mampu dalam melaksanakan peranannya bila guru tersebut tidak menguasai bahan sebelum mengajar. Sedangkan menguasai bahan pokok dan penunjang mata pelajaran dimaksudkan untuk memperluas keilmuan seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang lebih mantap dan dinamis. Oleh karena itu, untuk menciptakan proses pembelajaran yang kondusif, guru harus menguasai bahan pokok dan penunjang mata pelajaran dengan mengkaji isi kurikulum yang sesuai dengan tujuan dan bahan yang akan diajarkan seperti yang diharapkan.
2)      Pengelolaan Proses Pembelajaran, meliputi:
a)    Memahami kemampuan anak
Ketika proses pembelajaran berlangsung, guru tidak tetap di sini dalam memberikan materi pelajaran lebih cenderung memperhatikan akan keadaan peserta didiknya, memahami dan mengerti dengan berbagai watak dan kemampuan yang mereka miliki, hal ini dapat dilihat ketika bagaimana mereka (guru tidak tetap) akan memulai pelajaran yang akan diberikan, menjelaskan, hingga mengakhiri pelajaran, juga dalam hal menyusun bahan pengajaran yang akan diberikan agar sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki, baik kemampuan berupa ingatan, pemahaman bahan ajar maupun penerapan ilmu yang disampaikan oleh guru, juga bagaimana mereka menghadapi dan menangani sikap anak didik yang kadang di luar batas sewajarnya. Menurut penuturan dari beberapa guru tidak tetap dalam memahami kemampuan anak di sini dikatakan cukup bervariasi, hal itu dilihat segi watak dan perilaku serta kemampuan intelektual yang dimiliki peserta didik, apalagi dalam menggunakan berbagai metode yang sebenarnya sangat relevan dengan tujuan dan bahan yang akan diajarkan, karena hal ini dapat pula mempengaruhi efektivitas dalam pencapaian tujuan pembelajaran serta suasana tatap muka saat proses pembelajaran berlangsung di kelas.[11]
Memahami kemampuan anak dalam mengorganisasi proses pembelajaran, guru diharuskan memperhatikan taraf kesanggupan siswa, dan merangsangnya untuk menentukan bagi dirinya sendiri apa yang dapat dilakukan sebaik-baiknya. Belajar dengan penuh makna harus dilaksanakan sesuai dengan bakat dan kesanggupan serta dengan tujuan pelajar sendiri, dengan prosedur eksperimental yang berlaku. Individu yang satu berbeda dengan individu yang lain. Belajar memang harus merupakan persoalan individual, tetapi sejauh mana perbedaan cara-cara belajar itu dari yang dilakukan oleh individu lain, hal ini perlu diketahui.[12] Guru sewajarnya memperhatikan cara belajar yang dilakukan oleh individu di samping memperhatikan bahan belajar dan kegiatan-kegiatan belajar. Untuk mencapai tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang diharapkan pada diri siswa, maka guru harus memperhatikan keadaan individu, seperti: minat, kemampuan, dan latar belakangnya. Di sisi lain guru merancang kegiatan-kegiatan belajar dan bahan pelajaran yang serasi dengan keadaan tadi. Jangan sampai kegiatan dan bahan-bahan belajar justru menimbulkan rasa takut atau mematikan minat para siswa secara perorangan.[13]
Seorang guru harus mampu mengenal dan memahami pribadi anak didiknya, seperti halnya dalam menyusun bahan yang akan diajarkan agar sesuai dengan kemampuan anak, baik kemampuan berupa ingatan, pemahaman, maupun penerapan yang dilakukan, bila hal tersebut diabaikan maka bisa menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam pengelolaan proses pembelajaran, karena guru selain dituntut memiliki potensi yang memadai, mereka juga harus dibekali dengan pengalaman yang cukup, sebab mereka akan dihadapkan kepada situasi para siswa yang memiliki karakteristik dan kemampuan yang berbeda-beda. Karenanya, mengenal dan memahami peserta didik sangat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar.
b)      Pengelolaan kelas
Selama proses pembelajaran berlangsung dapat dilihat bahwa guru tidak tetap di sini dalam mengatur dan mengelola kelas hanya monoton saja, meski ada juga sewaktu-waktu mengadakan variasi yang sedemikian rupa tergantung kepada materi yang disampaikan. Hal ini dapat diketahui, salah satunya adalah mengenai pengaturan tata ruang (tempat duduk) yang sesuai dengan strategi yang akan digunakan, misalnya di mana pada saat peserta didik kelihatan berada dalam keadaan tegang, maka di sini guru mampu menciptakan suasana belajar yang menggairahkan agar tidak merasa bosan atau jenuh bila berada dalam kelas. Selain itu juga, guru tidak tetap di sini dalam mengayomi anak didiknya dan memberikan materi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didiknya, sehingga terjadilah interaksi antara siswa yang kurang mengerti dan siswa yang lebih mengerti terhadap materi pelajaran yang disampaikan oleh guru yang bersangkutan, yang mana pengelolaan kelas ini dimaksudkan agar terciptanya susana kelas yang kondusif dalam proses pembelajaran.[14]
Guru adalah penanggung jawab pembelajaran di dalam kelas. Sejumlah siswa yang mengikuti mata pelajaran sama dalam waktu yang sama untuk mencapai tujuan pembelajaran perlu diatur, diarahkan dan dipengaruhi dalam satu interaksi belajar mengajar, sebagaimana Arikunto (1992) berpendapat bahwa pengelolaan kelas adalah suatu usaha yang dilakukan oleh guru (penanggung jawab) dalam membantu murid sehingga dicapai kondisi optimal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seperti yang diharapkan. Pengelolaan kelas berkaitan dengan dua kegiatan utama, yaitu: (1) Pengelolaan yang berkaitan dengan siswa, (2) Pengelolaam yang berkaitan dengan fisik (ruangan, perabot, alat pelajaran). Kegiatan membuka jendela, mengatur bangku, menyalakan lampu bila kurang terang, menggeser papan tulis supaya lebih jelas, semua itu merupakan pengelolaan yang bersifat fisik kelas. Adapun tujuan pengelolaan kelas adalah agar setiap anak di kelas dapat bekerja dengan tertib, sehingga tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.
Sebuah kelas dapat dikatakan tertib, dilihat dari indikator yaitu: (1) Setiap anak terus bekerja, tidak ada yang berhenti karena tidak tahu tugas belajar yang harus dikerjakannya atau tidak dapat melakukan tugas yang diberikan kepadanya, (2) Setiap anak akan terus melakukan pekerjaan belajar tanpa membuang waktu agar dapat menyelesaikan tugas belajar yang diberikan kepadanya. Jangan sampai ada anak yang sedang mengerjakan tugasnya, tetapi tidak bergairah dalam mengerjakan tugas yang diberikan guru, karena situasi dan kondisi kelas yang tidak mendukung.
Pengelolaan kelas yang berkaitan dengan siswa adalah mengenai besar kecilnya ukuran atau jumlah siswa dalam satu kelas. Ada dua sudut pandang yang terkait dengan menetapkan ukuran kelas yang tepat. Di satu sisi, bila keadaan sebuah kelas terlalu besar jumlah siswanya, maka akan berhubungan langsung dengan perbaikan mutu pelajaran. Akan tetapi dari segi pembiayaan, pengurangan jumlah siswa dalam satu kelas, tentu akan berakibat pada membesarnya pembiayaan yang harus dikeluarkan.[15]
Melihat fenomena sebagaimana tersebut di atas, maka seorang guru perlu memiliki perhatian lebih dalam rangka meningkatkan efektivitas belajar mengajar bagi peserta didik, karenanya mereka harus pandai dalam hal pengelolaan kelas, sehingga mereka dapat termotivasi untuk melakukan kegiatan pembelajaran, baik dengan mengetahui kemampuan -kemampuan yang mereka peroleh setelah mengikuti proses pembelajaran, maupun karena kegiatan pembelajaran itu sendiri yang dirasakan menyenangkan. Misalnya, di mana pada saat peserta didik kelihatan berada dalam keadaan tegang, maka di sini guru harus mampu menciptakan suasana belajar yang menggairahkan agar tidak merasa bosan atau jenuh ketika berada di dalam kelas.
c)      Penggunaan metode mengajar
Sewaktu proses pembelajaran berlangsung diketahui bahwa penggunaan metode mengajar yang digunakan oleh para guru tidak tetap hanya berkisar pada metode ceramah, pemberian tugas/resitasi, tanya jawab, dan demonstrasi. Meski kadang ada juga guru-guru tertentu yang menggunakan metode mengajar yang bervariasi seperti diskusi (kerja kelompok), tergantung kepada bahan/materi yang disampaikan, namun yang paling sering dilakukan adalah metode ceramah. Sehingga dengan kurangnya variasi dalam hal metode mengajar, murid di sini kelihatan mudah jemu, yang tentunya menimbulkan kejenuhan terhadap pelajaran yang diberikan.[16]
Guru yang profesional dan kompeten akan dapat menjalankan pembelajaran dengan metodologi yang tepat. Ahmad Tafsir (1992:33) berpendapat bahwa metodologi pengajaran adalah pengetahuan yang membicarakan berbagai metode mengajar yang dapat digunakan oleh guru dalam menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar. Dalam hal ini metode mengajar adalah (a) merupakan salah satu komponen dari proses pendidikan, (b) Merupakan alat mencapai tujuan yang didukung oleh alat-alat bantu mengajar, (c) Merupakan kebulatan dalam satu sistem pengajaran. Dengan demikian bahwa metode mengajar adalah taktik atau strategi yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan mata pelajaran kepada peserta didik. Salah satu dimensi strategi itu adalah metode-metode mengajar.
Di samping hal di atas, seorang guru dituntut untuk memiliki kompetensi dalam penguasaan mata pelajaran yang diajarkannya. Seorang guru harus mengetahui arti dan isi mata pelajaran yang diajarkannya dan harus dikuasainya dengan baik. Untuk mengorganisir materi pelajaran, maka penggunaan metode yang tepat berdasarkan tujuan dan situasi anak sangatlah signifikan. Oleh sebab itu, metode sebagai suatu cara yang mengantarkan kepada tujuan harus benar-benar diperhatikan oleh guru dalam konteks manajemen pengajaran. Pemilihan metode mengajar tidak mudah dan mengikutkan selera guru semaunya saja, akan tetapi ada prosedur yang harus diperhatikan sebagai tugas profesional. Menurut Davis (1996), bahwa dalam memilih metode sangat tergantung pada sifat tugas, tujuan pengajaran yang akan dicapai, kemampuan dan pengetahuan sebelumnya serta umur siswa.[17]
Ahli pendidikan sependapat bahwa tidak ada satu metode mengajar pun yang dipandang paling baik, karena baik tidaknya metode mengajar sangat tergantung kepada tujuan pengajaran, materi yang diajarkan, jumlah peserta didik, fasilitas penunjang, kesanggupan individual, dan lain-lain. Dan atas dasar itu, maka kegiatan pengajaran dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang sederhana sampai yang kompleks.
Padahal idealnya menurut penulis baik dilihat dari segi materi yang tercantum dari GBPP, kurikulum, buku paket, serta kondisi psikologi dan potensi anak, sebenarnya akan lebih tepat apabila adanya perimbangan penggunaan metode-metode tersebut di atas dan sekali-kali digunakan pula metode lainya, seperti diskusi, sosiodrama, dan karya wisata. Memilih dan menggunakan metode mengajar merupakan sesuatu yang harus dimiliki dan dikuasai oleh seorang guru dalam menguasai metode mengajar.
Dengan adanya penggunaan metode yang bervariasi akan dapat menimbulkan gairah belajar pada tingkat ingatan, pemahaman dan penerapan ilmu bagi peserta didik. Oleh karena itu, metode mengajar harus relevan dengan tujuan dan bahan yang telah ditetapkan. Di samping itu juga, metode mengajar tidak hanya terfokus pada satu metode saja, melainkan lebih dari itu. Seorang guru tidak akan dapat melaksanakan fungsinya bila ia tidak menguasai satupun metode mengajar yang telah dirumuskan. Seorang guru jangan sampai terpaku hanya pada satu metode saja, tetapi harus memiliki atau menggunakan metode yang bervariasi agar jalannya pengajaran tidak membosankan tetapi dapat menarik perhatian peserta didik. Untuk itulah dengan menerapkan metode yang bervariasi akan membuat proses belajar mengajar lebih menarik yang disesuaikan dengan situasi, fasilitas dan tingkat kematangan peserta didik, namun tetap berorientasi pada pencapaian tujuan secara efektif dan efisien.
d)     Penggunaan media mengajar
Meski madrasah ini telah memiliki beberapa media/alat bantu dalam mengajar seperti alat-alat bantu praktek IPA dan sebagainya, namun hanya terbatas pada mata pelajaran tertentu saja. Karena terbatasnya media mengajar yang dimiliki oleh madrasah yang bersangkutan, maka selama proses pembelajaran berlangsung kelihatannya guru tidak tetap dalam memberikan materi/bahan pelajaran hanya terbatas pada konteks pelajaran yang diberikan, sedikit penjelasan dan gambaran tentang materi, sehingga menimbulkan kurangnya minat bagi siswa dalam mengikuti mata pelajaran. Sedangkan media mengajar sangatlah penting untuk memotivasi minat siswa dalam belajar dan tentunya juga membantu untuk memudahkan dalam proses pembelajaran.[18]
Media sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran adalah suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Karena memang gurulah yang menghendakinya untuk membantu tugas guru dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran yang diberikan oleh guru kepada anak didik. Guru sadar bahwa tanpa bantuan media, maka bahan pelajaran sukar untuk dicerna dan dipahami oleh setiap anak didik, terutama bahan pelajaran yang rumit atau kompleks. Setiap materi pelajaran tentu memiliki tingkat kesukaran yang bervariasi. Pada satu sisi ada bahan pelajaran yang tidak memerlukan alat bantu, tetapi di lain pihak  ada bahan pelajaran yang sangat memerlukan alat bantu berupa media pengajaran seperti  globe, grafik, gambar, dan sebagainya. Bahan pelajaran dengan tingkat kesukaran yang tinggi tentu sukar diproses oleh anak didik. Apalagi bagi anak didik yang kurang menyukai bahan pelajaran yang disampaikan itu.[19]
Sebagai alat bantu, media mempunyai fungsi melicinkan jalan menuju tercapainya tujuan pengajaran hal ini dilandasi dengan keyakinan bahwa proses pembelajaran dengan bantuan media mempertinggi kegiatan belajar anak didik dalam tenggang waktu yang cukup lama. Itu berarti kegiatan belajar anak didik dengan bantuan media akan menghasilkan proses dan hasil belajar yang lebih baik daripada tanpa bantuan media. Walaupun begitu, penggunaan media sebagai alat bantu tidak bisa sembarangan menurut sekehendak hati guru. Tetapi harus memperhatikan dan mempertimbangkan tujuan. Media yang dapat menunjang tercapainya tujuan pengajaran tentu lebih diperhatikan. Sedangkan media yang tidak menunjang tentu saja harus disingkirkan jauh-jauh untuk sementara. Kompetensi guru sendiri patut dijadikan perhitungan. Apakah mampu atau tidak untuk mempergunakannya, sebab hal itu akan sia-sia. Malahan bisa mengacaukan jalannya proses pembelajaran.[20]
Sebagaimana kita ketahui bahwa jenis media pembelajaran bervariasi (lebih dari satu), hal tersebut tidak bisa diabaikan, karena media pembelajaran merupakan salah satu alat bantu untuk menyampaikan informasi, dan juga dapat menghemat waktu belajar. Selain itu juga, pemilihan media yang tepat merupakan salah satu faktor dalam mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien, serta membantu peserta didik dalam memahami bahan pelajaran yang diberikan. Guru harus teliti dalam memilih media mengajar yang tepat dan benar agar proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik dan bervariasi akan mengurangi verbalisme dan dapat memberi tambahan pengalaman kepada peserta didik melalui penggunaan media tersebut. Tanpa adanya media yang bervariasi, maka proses pembelajaran kurang berjalan dengan baik dan tentunya kurang memuaskan. Penggunaan media mengajar yang sesuai dengan tujuan dan bahan pembelajaran haruslah bervariasi jenisnya (lebih dari satu), hal ini disebabkan karena faktor penggunaan media yang bervariasi dapat berjalan dengan baik apabila didukung pula oleh situasi yang kondusif di kelas yang berupa penggunaan media yang tepat, dan dapat membantu pemahaman murid, serta sesuai dengan tujuan dan bahan serta jenisnya pun bervariasi. Perumusan tujuan pengajaran, penggunaan metode mengajar serta penguasaan media mengajar memiliki hubungan yang sangat erat antara satu dengan lainnya.
C.     Faktor - faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru Tidak Tetap Mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Tawar
Deskripsi tentang faktor – faktor yang mempengaruhi kinerja guru tidak tetap pada pada Madrasah Ibtidaiyah Tawar Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah sebagai berikut.
1.      Latar belakang pendidikan guru
Latar belakang pendidikan masing-masing guru tidak tetap disini berbeda-beda, sesuai  dengan bidang/mata pelajaran yang mereka pegang di madrasah ini, di samping berbedanya jenjang pendidikan yang dimiliki tentunya sangat mempengaruhi bagi kemampuan mereka dalam mengajar.[21]
Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, mulai dari pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi hanya akan efektif, jika dikelola oleh tenaga kependidikan atau guru yang profesional. Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan.[22] Kewenangan tenaga edukatif sebagaimana telah disebutkan sebelumnya kiranya tidak hanya diukur dengan jabatan akademik tenaga edukatif tersebut, melainkan juga dapat diukur dengan kualifikasi akademik yang mereka miliki. Kualifikasi akademik tenaga edukatif umumnya terdiri atas tiga yaitu: (1) berkualifikasi akademik S1, (2) berkualifikasi akademik pascasarjana atau magister, dan (3) berkualifikasi akademik S3 atau doktor. Melihat rumusan tujuan masing-masing jenjang akademik tersebut, kiranya dapat disimpulkan bahwa tenaga edukatif lulusan S2 dan S3 dianggap mempunyai kualifikasi penuh untuk mengelola kegiatan pendidikan dan pengajaran pada tingkat SO dan S1.[23]
Berpijak dari pandangan ini, maka dapat dinyatakan bahwa latar belakang pendidikan yang tinggi terhadap profesi yang dijalani sekarang ini bahwasanya alumnus S.1 dapat membawa kepada peningkatan kemampuan profesional guru dalam menyelenggarakan proses pembelajaran di Madrasah. Tetapi hal tersebut tidak cukup tanpa didukung pula oleh pengalaman mengajar dan berusaha dalam memperkaya pengetahuan keguruan. Latar belakang ini sangat mempengaruhi terhadap kinerja seorang guru meski ia hanya seorang guru tidak tetap, hal ini dikernakan adanya perbedaan dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Berawal dari hal ini maka dapat dinyatakan bahwa tinggi rendahnya latar belakang pendidikan seorang guru dapat membawa kepada peningkatan kemampuan atau kinerja profesional guru dalam menyelenggarakan proses pendidikan. Guru yang mempunyai latar belakang pendidikan di bidang keguruan akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana ia menjalankan profesinya, karena ia telah dibekali dengan berbagai teori sebagai pendukung dalam pengabdiannya, hal ini sangat mendukung terhadap profesi keguruan yang sedang dijalaninya.
2.      Pengalaman Mengajar
Pengalaman guru tidak tetap dalam mengajar di sini berbeda-beda, ada lama atau banyak pengalamannya, ada juga yang agak kurang. Namun kebanyakannya di antara mereka masing-masing sudah memiliki banyak pengalaman dalam mengajar. Hal ini juga dapat dilihat dari kemampuan mereka seperti dalam mengelola kelas, mengatur proses pembelajaran, menghadapi dan menangani sikap para peserta didik yang beraneka ragam dan lain sebagainya.[24]
Seorang guru akan menemukan berbagai macam perbedaan individu dalam menjalani proses pembelajaran. Karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu: “Sebelum proses belajar mengajar dimulai, guru harus sudah memiliki kemampuan dan kerealaan untuk memaklumi alam pikiran dan perasaan siswa, ia harus bersedia menerima siswa seadanya, tetapi sekaligus guru bersikap mendekati siswa secara kritis karena siswa tidak dapat dibiarkan dalam keadaan sekarang. Ada kemampuan-kemampuan yang belum dimiliki siswa dan mereka harus dibantu untuk memperolehnya, bahkan ada kekurangan dalam sikap dan cara bertindak siswa yang harus diperbaiki”[25] untuk mengatasai hal tersebut, pengalaman guru dalam mengajar sangat membantu. Guru yang telah berpengalaman tentunya sudah mempunyai cara-cara yang efektif untuk mengatasinya. Lamanya mengajar akan menambah kematangan guru dalam mengajar dan mempunyai pengalaman untuk menghadapi berbagai kendala yang terjadi pada diri siswa.
Diketahui bahwa kemampuan guru bisa dikatakan profesional bukan hanya karena tinggi rendahnya pendidikan yang dimiliki, tetapi didukung pula oleh banyak tidaknya pengalaman mengajar yang pernah dijalani serta selalu berusaha memperkaya pengetahuan yang dimiliki. Dari perbedaan jenis dan jenjang pendidikan di bidang keguruan dan pendidikan akan berbeda sekali dengan mereka yang tidak berpengalaman dan kurang berpendidikan. Karena tidak mempunyai keahlian khusus yang telah diperoleh selama menjalani pendidikan, tentunya hal ini akan jelas terlihat di dalam proses pembelajaran, baik yang menyangkut penguasaan bahan pengajaran maupun metode pembelajaran yang digunakan. Dengan adanya pengalaman akan menambah wawasan keguruan dalam mengelola proses pembelajaran. Hal tersebut akan terbukti dengan suksesnya mereka dalam menjalankan aktivitasnya sebagai seorang tenaga pendidik. Jadi jelaslah bahwa pengalaman mengajar akan dapat memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan kinerja khususnya bagi mereka yang berprofesi sebagai guru tidak tetap, dengan kemampuan dan berpengalaman yang dimiliki akan mudah dalam melaksanakan peranannya dalam membimbing peserta didiknya. Selain itu, perlu diperhatikan sisi mana yang masih memiliki kelemahan, hal ini akan terlihat dari pengalaman yang dialami, yang segala keputusan itu harus dipertimbangkan secara rasional.
3.      Kedisiplinan Guru dalam Mengajar
Selama menjalani penelitian di Madrasah Siti Mariam ini, penulis melihat secara langsung bagaimana rutinitas para guru tidak tetap dalam keseharian mereka dari segi mengajar, kehadiran di madrasah, membimbing anak didiknya, dan hal-hal lainnya. Terutama sekali dalam hal disiplin waktu mengajar, meski sebagian besar dari guru tidak tetap di sini selalu tepat waktu dan memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya, namun tidak bisa dipungkiri kalau ada sebagian dari mereka yang kadang-kadang terbentur dengan berbagai keadaaan/kesibukan, sehingga terpaksa harus mengalahkan tugasnya dalam mengajar. Hal tersebut masih bisa ditoleran dan dimaklumi, karena memang status mereka yang hanya sebagai tenaga pengajar tidak tetap, lain halnya dengan para guru yang sudah memiliki Ikatan Dinas. Meski demikian, bagaimanapun juga kedisiplinan bagi mereka merupakan sesuatu yang harus dijunjung tinggi dan dijalankan semampunya, agar terciptanya tujuan yang ingin dicapai, terutama hal pengajaran, meski status mereka hanya sebagai guru tidak tetap,.
Kedisiplinan sekolah erat hubungannya dengan kerajinan siswa dalam sekolah dan juga dalam belajar. Kedisipilinan sekolah mencakup kedisiplinan guru dalam mengajar dengan melaksanakan tata tertib, kedisiplinan pegawai/karyawan dalam pekerjaan administrasi dan kebersihan/keteraturan kelas, gedung sekolah, halaman dan lain-lain, kedisplinan Kepala Sekolah dalam mengelola seluruh staf beserta siswa-siswanya, dan kedisplinan tim BP dalam pelayanannya kepada siswa. Seluruh staf sekolah yang mengikuti tata tertib dan bekerja dengan disiplin membuat siswa menjadi disiplin pula, selain itu juga memberi pangaruh yang positif terhadap belajarnya. Banyak sekolah yang dalam pelaksanaan disiplin kurang, sehingga mempengaruhi sikap siswa dalam belajar, kurang bertanggung jawab, karena bila tidak melaksanakan tugas, toh tidak ada sangsi. Hal mana dalam proses belajar, siswa perlu disiplin, untuk mengembangkan motivasi yang kuat. Dengan demikian agar siswa belajar lebih maju, siswa harus disiplin di dalam belajar baik di sekolah, di rumah dan di perpustakaan. Agar siswa disiplin, haruslah guru beserta staf yang lain disiplin pula.[26]
Menyikapi hal sebagaimana tersebut di atas, terlebih dalam hal kedisplinan tentunya menjadi sesuatu yang perlu dilaksanakan. Kedisiplinan tidak hanya ditentukan pada satu atau beberapa hal tertentu saja, tetapi merupakan perilaku yang harus diterapkan dalam segala segi dan aspek kegiatan. Misalnya, dalam segi disiplin ilmu, seorang guru diharuskan benar-benar menguasai akan pengetahuan yang berkaitan dengan mata pelajaran yang dipegangnya. Dari segi waktu, orang yang bisa menghargai waktu tentunya dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya terhadap waktu yang digunakannya, agar tercapai tepat guna sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hal pengajaran, seorang guru yang profesional tentunya dapat mengatur dan menggunakan waktunya dengan sebaik mungkin, supaya terwujudnya tujuan pembelajaran yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga tidak ada hal yang tersia-siakan. Dengan mencanangkan kedisiplinan di segala bidang tentunya segala rencana dan program yang telah dicanangkan tentu akan membuahkan hasil yang memuaskan.

BAB III
PENUTUP

A.  Simpulan
Berdasarkan dari uraian dan analisis terdahulu, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.      Kinerja guru tidak tetap pada Madrasah Ibtidaiyah Tawar Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam hal:
a.       Penguasaan bahan ajar yang disampaikan guru tidak tetap di sini cukup menguasai, hal ini dapat dilihat ketika menyampaikan pelajaran di kelas guru menjelaskannya dengan lancar, selalu terikat pada konteks yang ada, juga menggunakan berbagai bahan bacaan yang mendukung materi yang dibahas.
b.      Pengelolaan proses pembelajaran yang meliputi: memahami kemampuan anak, pengelolaan kelas, penggunaan metode dan media mengajar oleh guru tidak tetap disini cukup baik, ini dapat dilihat dari segi pengaturan dan pemberian materi yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik. Sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan.
2.      Faktor – faktor yang mempengaruhi kinerja duru tidak tetap pada Madrasah Ibtidaiyah Tawar Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah sebagai berikut:
a.       Para guru tidak tetap di sini memiliki latar belakang yang berbeda, sesuai dengan jurusan dan mata pelajaran yang mereka pegang.
b.      Pengalaman mengajar yang dimiliki cukup bervariasi, kebanyakan dari mereka sudah cukup berpengalaman dalam mengajar di madrasah ini.
c.       Kedisiplinan guru tidak tetap dalam mengajar cukup baik, karena didukung dengan disiplin ilmu yang dimiliki, pemanfaatan waktu proses pembelajaran yang optimal, membimbing dan membina anak didik, serta ketaatan terhadap pimpinan madrasah yang bersangkutan.
B.  Saran/Pesan
Setidaknya di dalam penyusunan penelitian ini tidak ada yang tersiakan, maka penulis coba memberikan saran-saran kiranya berguna sebagai berikut:
1.      Kepala/Pimpinan Madrasah hendaknya lebih meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan bimbingan terhadap peningkatan kinerja keguruan kepada para tenaga pengajar sebagai ujung tombak pendidikan/penyampaian ilmu, sehingga tercipta suatu proses pembelajaran yang lebih efektif dan efisien.
2.      Kepada para guru tidak tetap agar lebih meningkatkan kinerja atau profesional keguruannya yang sudah ada dan cukup baik menjadi lebih baik lagi, yang nantinya diharapkan dapat menciptakan figur seorang tenaga didik yang profesional, optimal dan memiliki dedikasi serta tanggung jawab kependidikan yang tinggi.
Demikian yang dapat disampaikan, semoga segala usaha yang telah kita lakukan dapat berguna bagi kita semua, terkhusus untuk penulis sendiri, dan diharapkan bisa menjadi motivasi ke depan yang lebih baik lagi.








[1] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Cet. 3, (Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya, 2003), h. 4.
[2] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990). h. 21.
[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990). 45
[4] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Jakarta: Remaja Roesdakarya, 1995), h.12.
[5] Roestiyah N.K, Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, t,th), h. 4.
[6] E. Mulyasa, Op.Cit., h.38.
[7]Sofyani dan Burhanuddin Abdullah, Ilmu Pendidikan Islam, (Banjarmasin: Lambung Mangkurat University Press, 1995), h. 41. 
[8] Undang-Undang RI....., Op.Cit, hal. 7-8.
[9] Obsersvasi dan wawancara dengan  Guru Tidak Tetap, tanggal 22 Desember 2014
[10] Syafaruddin, Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), hal.51.
[11] Observasi dan Wawancara dengan guru tidak tetap, tanggal 22 Desember 2014
[12] Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 1991), hal. 46.
[13] Prof. Dr. Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004)  h. 179-180.
[14] Observasi dan Wawancara dengan guru tidak tetap, tanggal 26 Desember 2014.
[15] Slameto, Op. Cit, h. 118-119.
[16] Observasi dengan guru tidak tetap, tanggal 26 Desember 2014.
[17] Syafaruddin, Irwan Nasution, Op.Cit., h.112-113.
[18] Observasi dan Wawancara dengan guru tidak tetap, tanggal 30 Agustus 2005.
[19] Aswan Zain, Syaiful Bahri Djamarah, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT.Rineka Cipta, 1995), h. 137.
[20] Aswan Zain, Syaiful Bahri Djamarah, Ibid. h.138.
[21] Observasi dan Wawancara dengan guru tidak tetap, tanggal 26 Desember 2014.
[22] Sudarwan Danim, Media Komunikasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), H.53.
[23] Ibid, hal.57.
[24] Observasi dan Wawancara dengan guru tidak tetap, tanggal 22 Desember 2014
[25] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran, (Jakarta: PT.Grasindo, 1997), h. 110.
[26] Slameto, Op.Cit , h. 67.